BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan telah menyerahkan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2010 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala, bertempat di BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Hadir dalam acara ini adalah Kepala Perwakilan Drs. Widiyatmantoro, Kepala Subauditorat I Drs. Yohannes Manuputty, SE., MM., Ak., Muh. Khamim, S.E., M.Ak., BAP., Ak., dan tim pemeriksa. Sedangkan dari Kabupaten Barito Kuala, hadir Ketua DPRD Drs. H. Husain Akhmad, Bupati H. Hasanuddin Murad, Sekretaris Daerah Ir. Supriyono dan Inspektur Drs. Johan Ariffin serta jajaran staf.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara bahwa Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan oleh BPK kepada DPRD dan Gubernur/Bupati/Walikota.
Kepala Perwakilan menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut kepada Ketua DPRD dan Bupati. LHP yang diserahkan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala terdiri dari tiga buku. Buku I berisi opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala TA 2010, Buku II memuat tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern, dan Buku III memuat tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan. Untuk tahun ini, Kabupaten Barito Kuala memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) setelah Opini Tidak Wajar (TW) selama beberapa tahun.
Kepala Perwakilan menyatakan bahwa Kabupaten Barito Kuala mengalami kemajuan. Menanggapi hal ini, Bupati Barito Kuala menyampaikan rasa terima kasih atas pemeriksaan yang dilakukan BPK, karena bisa mendorong tertibnya laporan keuangan Kabupaten Barito Kuala.
Leave a Reply