PANDUAN PEMUSTAKA BARU
Halo, pemustaka!
Dalam memberikan pelayanan yang maksimal dengan tetap memperhatikan aturan copyright (khususnya buku-buku digital), dengan ini pustakawan membatasi akses buku-buku tertentu. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pemustaka baru:
1. Pemustaka yang ingin mengakses buku tertentu harus melakukan login pada halaman Masuk terlebih dahulu menggunakan akun pengguna, akses koleksi buku digital tidak dibatasi pada tautan tersebut selama stok masih tersedia;
2. Bagi pemustaka yang belum memiliki akun, dipersilakan untuk mengisi formulir permohonan pembuatan akun disini;
3. Selanjutnya, lakukan konfirmasi pengisian formulir ke whatsapp pengelola perpustakaan hukum BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan;
4. Pengelola perpustakaan akan membuatkan akun pengguna bagi pemustaka yang mengajukan permohonan, maksimal dalam kurun waktu 3 hari kerja;
5. Apabila akun sudah selesai dibuat, pengelola perpustakaan akan mengirimkan username beserta password pengguna melalui email;
6. Pemustaka dapat menggunakan akun tersebut untuk mengakses koleksi digital terkait.
Mari tingkatkan literasi bersama!
Salam hangat dari kami,
Pepustakaan hukum digital
BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.