Catatan Berita: Bupati Tanah Bumbu Luruskan Isu Miring Tentang Program Kesehatan Gratis

Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor mengatakan program kesehatan gratis bagi warga miskin dan peserta BPJS kelas 3 masih berlaku. Hanya saja namanya yang dulunya Jamkesda kini menjadi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sesuai instruksi presiden Joko Widodo.
Penegasan itu disampaikannya kepada seluruh masyarakat disela penyaluran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dan sertifikat gratis bagi pelaku usaha mikro, di halaman kantor kecamatan Simpang Empat, Senin (23/11/2020).
Ia menyebut, tahun ini pemkab mengalokasikan JKN sebesar Rp. 18, 2 miliar, ditambah dana pendampingnya sebanyak Rp. 11, 7 miliar, totalnya nyaris mencapai Rp. 30 miliar. Tapi ia sangat menyayangkan ada pihak yang menyajikan informasi jika pemkab tak lagi menganggarkan program kesehatan gratis. Menurutnya, alokasi anggarannya jelas, bahkan hingga saat ini untuk BPJS masih tersedia Rp2,5 miliar dan cukup mengakomodir sampai akhir tahun.
Lebih jauh Sudian Noor mengatakan, sekarang ada 11 ribu jiwa warga Tanah Bumbu yang menunggak premi BPJS. Baik kelas 1 maupun kelas 2, akibat terdampak pandemi Covid-19. Pihaknya akan melakukan pelacakan untuk bagi warga yang tak bisa membayar iuran agar beralih ke BPJS gratis dengan tanggungan pemkab, dengan syarat bersedia ikut program PBI.

Selengkapnya

download

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of