Dalam kegiatan itu, penyerahan DIPA 2020 dilakukan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor,
kepada seluruh bupati/walikota se-Kalsel. DIPA Kabupaten Tala sebesar Rp 1,3 triliun, menurut
bupati, akan diteruskan ke SKPD dan instansi vertikal agar pelaksanaan anggaran 2020 segera
dimulai. Terutama yang menyangkut pengadaan barang dan jasa.
Kita harapkan, para pengguna anggaran segera melaksanakan dan memproses pengadaan
barang dan jasa. Sehingga per 1 Januari, kegiatan yang menggunakan APBN ini bisa segera
dilaksanakan, ujarnya.
Leave a Reply