Sejak tahun 2013, Provinsi Kalimantan Selatan belum juga menerima hasil eksplorasi migas di kawasan Pulau Lari-Larian, Kabupaten Kotabaru oleh PT Mubadala Petroleum Pearl Oil. Saat ini Tim Pemerintah Provinsi Kalsel yang di dalamnya termasuk beberapa SKPD dan Biro terkait bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus upayakan hal tersebut. Hal tersebut diakui, Wakil Bupati Kotabaru, H Burhanudin ada dua skema agar Kalsel bisa menerima hasil keuntungan eksplorasi migas yang dilaksanakan oleh PT Mubadala Petroleum Pearl Oil tersebut, yaitu skema Participant Interest (PI) dan Dana Bagi Hasil. Menurut H Burhanuddin, dari dua skema tersebut yang paling dekat bisa terealisasi adalah melalui skema PI. Dimana di awal Tahun 2020 pihaknya optimis proses uji kelayakan bisnis bisa selesai dan kontrak kerjasama business to business (b to b) bisa diteken dan hasilnya bisa diterima mulai pertengahan Tahun 2020.
Home
Catatan Berita Catatan Berita: Explorasi Berjalan Sejak 2013 Lalu, Ternyata Kalsel Belum Terima Hasil...
Leave a Reply