Catatan Berita: Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Harus Siap Hadapi Omnibus Law

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripuddin berpendapat, produk hukum daerah atau peraturan daerah (Perda) harus siap menghadapi “Omnibus Law” yaitu undang-undang dengan materi yang mengandung multisektor. “Undang Undang (UU) dengan materi mengandung multisektor itu nanti dapat merivisi, bahkan mencabut ketentuan yang ada di dalam peraturan

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of