Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan
rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, di Ruang Barakat Sekretariat Daerah
Kabupaten Tanah Laut, Rabu (31/7).[1] Pada
kesempatan tersebut, Bupati Tanah Laut H Sukamta mengatakan, ada beberapa hal yang akan
dievaluasi pada bidang perencanaan dan anggaran yang menyangkut rencana kerja
SKPD. “Rencana kerja SKPD mengacu pada RPJMD, termasuk evaluasi
e-planning, e-budgeting, e-monev yang merupakan bagian dari tata kelola
perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah,” ucapnya.[2]
[1] https://kalsel.antaranews.com/berita/111816/kpk-monitoring-dan-evaluasi-program-pemberantasan-korupsi-terintegrasi, diakses pada 18 September 2019
[2] ibid, diakses pada 18 September 2019
Leave a Reply