Pemantauan TLRHP dan Kerugian Daerah Semester II 2018

Banjarbaru – BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar acara Rekonsiliasi Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dan Pemantauan Kerugian Daerah Semester II Tahun 2018 selama tiga hari pada tanggal 11-13 Desember 2018. Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Perwakilan, Tornanda Syaifullah dan dihadiri oleh jajaran Inspektorat se-Kalimantan Selatan.

Dalam tiga hari pembahasan, dapat dilihat perkembangan entitas dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai berikut :

  1. LHP yang dibahas sebanyak 29 laporan
  2. Jumlah temuan sebanyak 219 temuan
  3. Jumlah rekomendasi sebanyak 533 rekomendasi
  4. Jumlah status sesuai rekomendasi yang  diusulkan sebanyak 207 rekomendasi
  5. Jumlah status belum sesuai rekomendasi sebanyak 297 rekomendasi
  6. Jumlah status belum ditindaklanjuti sebanyak 31 rekomendasi
  7. Jumlah ststus tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah yang diusulkan sebanyak 0 rekomendasi

Sementara terkait data pemantauan kerugian negara/daerah belum dapat disampaikan perkembangannya karena masih dalam proses penyelesaian antara tim pemantauan dengan Inspektorat.

Nantinya, hasil dari acara Rekonsiliasi Data TLRHP akan digunakan dalam rangka penyusuna Ikhtossar Hasil Pemeriksaan Semesteran (IHPS). IHPS ini disusun dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang nomor 15 tahun 2004 tenteng Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengenai kewajiban menyusun dan menyampaikan IHPS tersebut kepada lembaga perwakilan, dalam hal ini DPRD.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of