Catatan Berita: Meleset dari Target, Rusunawa Kementerian PUPR Mangkrak di Tanah Bumbu

                  banjarmasin.tribunnews.com

Proyek pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang berlokasi di dekat perkantoran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, terbengkalai tanpa kelanjutan.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu, Muhammad Noor, mengatakan pembangunan proyek itu masih tanggung jawab Kementerian PUPR. Pihaknya pun belum menerima hibah dari Kementerian PUPR karena proyek belum rampung. Pihaknya siap mengelola rusunawa secara maksimal bila sudah ada serah terima.

Bangunan ini digarap oleh kontraktor PT Morasait Elibujaya. Nilai proyek pembangunan rumah susun sewa sebanyak Rp 20.783.200.000, yang dianggarkan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. Sumber dana dari APBN 2017.

Waktu pengerjaan proyek rusunawa selama 300 hari, mulai 26 Januari 2017 – Oktober 2017. Durasi ini sesuai nomor kontrak 76/ 07 /Kontrak / Tanbu/ Rusun/ Rr/ 2017. Alhasil, penyelesaian proyek rusunawa tersebut meleset empat bulan dari tenggat yang ditentukan. Selengkapnya

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of