Catatan Berita: ICW Laporkan Pelanggaran Kode Etik Pejabat BPK DKI

ICW Laporkan Pelanggaran Kode Etik Pejabat BPK DKI

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta ke Majelis Kode Etik BPK. Pejabat berinisial Edn itu dilaporkan karena diduga mencampuri kepentingan pribadi dengan kewenangannya atas Belanja Daerah pada Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta.

Ketua divisi riset ICW, Firdaus Ilyas. mengatakan dugaan muncul setelah pihaknya menginvestigasi laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas belanja daerah Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta semester II tahun 2014. LHP menyatakan bahwa ada lahan seluas 9.618 meter di tengah area Tempat Pemakaman Umum Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Lahan itu belum dibeli oleh pemerintah DKI dari sejumlah lahan yang dibebaskan pada 1979-1985. Dengan demikian, pemerintah harus membayar ganti rugi kepada pemilik lahan. Tercatat tiga nama yang memiliki empat bidang tanah dalam laporan tersebut.

Berdasarkan dokumen yang dimiliki ICW, lahan itu dimiliki oleh EDN yang dibeli pada 2005. Beberapa bulan setelah pembelian, EDN menawarkan tanahnya kepada Pemerintah Provinsi DKI. Surat penawaran dikirim hingga enam kali. Namun tawarannya ditolak Pemprov karena menilai sudah membebaskan tanah dari tahun 1979-1985. Selengkapnya

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of