KUNJUNGAN KEPALA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KALIMANTAN SELATAN DAN TENGAH KE KANTOR BPK PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

IMG_6223 (Copy)Jumat tanggal 19  Agustus 2016, bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, BPK menerima kunjungan dari kantor wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Pajak(DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng). Acara kunjungan terkait silaturahmi dan perkenalan pejabat baru kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Yulindra Tri Kusumo Nugroho membuka pertemuan didampingi Kepala Sekretariat (Setyo Esti Agustini), Kepala Subauditorat Kalsel I (Subekti) dan Kalsel II (Nur Kemala Dewi), Kepala Subbagian Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan (Budisantoso) serta beberapa pemeriksa senior. Sedangkan rombongan Kanwil DJP Kalselteng sebanyak 5 orang dipimpin oleh Imam Arifin (Kepala Kanwil DJP Kalselteng).

Dalam acara tersebut Kepala Perwakilan menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Kepala Kanwil Kalselteng dan rombongan. BPK mengharapkan ke depannya dapat bekerja kerjasama dengan Kanwil DJP membantu dalam hal pemeriksaan BPK. Selanjutnya Kepala Perwakilan menjelaskan bahwa BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dikepalai oleh seorang Kepala Perwakilan, dibantu oleh 3 pejabat eselon III (1 orang Kepala Sekretariat dan 2 Kepala Subauditorat) serta 5 pejabat eselon IV.

Dari pihak DJP menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ke kantor BPK untuk silaturahmi dan perkenalan kepala Kanwil DJP Kalselteng. Dalam pertemuan ini diharapkan dukungan BPK terhadap pelaksanaan program tax amnesty. Kanwil DJP Kalselteng siap melakukan sosialisasi ke BPK Kalsel jika diperlukan pendalaman mengenai tax amnesty,. Selain itu Kanwil DJP Kalselteng meminta kerjasama dari BPK dalam hal pengawasan kepatuhan terhadap bendahara yang tidak tertib memotong pajak dan mendeteksi pungutan yang tidak disetor ke kas negara.

Kepala Subauditorat I (Subekti) menambahkan selain pemeriksaan kinerja, BPK juga melakukan pemeriksaan atas pendapatan daerah. Diharapkan untuk konfirmasi pajak selain melalui portal e-audit agar diadakan melalui MoU antara BPK dengan Kanwil DJP Kalselteng.

Acara ditutup dengan pemberian cinderamata berupa plakat BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan kepada pihak Kanwil DJP Kalselteng.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of