PENYERAHAN LHP ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN DAN KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH TA 2014

Penyerahan LHP BJM (Copy)BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Aula Lantai 4 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Hadir dalam acara ini Kepala Perwakilan Yulindra Tri Kusumo Nugroho, Kepala Sub Auditorat Kalsel I Subekti, Kepala Sub Auditorat Kalsel II Nur Kemala Dewi, Ketua Tim Pemeriksaan LKPD Kota Banjarmasin dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Sedangkan dari Pemerintah Kota Banjarmasin hadir Wakil Ketua DPRD Suprayogi, S.Sos, Walikota H. Muhidin, dan pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Selain itu, dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah hadir Ketua DPRD H. Saban Effendi, SH., Bupati Dr. Ir. H. Harun Nurasid, M.M., MT, beserta pejabat dan jajarannya.

Kepala Perwakilan menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut kepada para Ketua DPRD dan para Kepala Daerah. LHP yang diserahkan terdiri atas tiga buku. Buku I berisi opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2014, Buku II memuat tentang LHP atas Sistem Pengendalian Intern, dan Buku III memuat tentang Laporan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan.

Penyerahan LHP HST (Copy)Dalam sambutan Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa  Berdasarkan hasil Pemeriksaan BPK, Opini BPK atas Laporan Keuangan Kota Banjarmasin TA 2014 adalah sama dengan tahun sebelumnya yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) artinya Laporan Keuangan menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Untuk Pemerintah kabupaten Hulu Sungai Tengah, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perakilan provinsi Kalimantan Selatan, maka opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten hulu Sungai Tengah TA 2014 adalah sama dengan tahun sebelumnya yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) artinya Laporan Keuangan menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Atas prestasi yang dicapai yaitu dapat mempertahankan opini WTP dua tahun berturut-turut, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan mengucapkan selamat, dan menyarankan agar Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah terus meningkatkan kualitas asministrasi Keuangan Daerah serta pelayanan kepada masyarakat untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of