63 Tahun BPK RI ”BPK Tingkatkan Sinergi untuk Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas”

Jakarta, Senin (18 Januari 2010) – Pada usianya yang ke-63, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia bertekad memantapkan independensi, integritas, dan profesionalisme BPK RI untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Rangkaian peringatan 63 tahun BPK RI dimulai dengan family gathering pada Minggu, 17 Januari 2010 di Gedung BPK.  Selanjutnya, pada hari ini, dilakukan upacara peringatan HUT BPK dengan inspektur upacara Ketua BPK, Hadi Poernomo.

Peringatan HUT tidak berhenti pada aspek seremonial. Peringatan 63 tahun BPK akan dimanfaatkan sebagai momentum untuk meningkatkan sinergi antara Lembaga Negara dengan Lembaga BPK RI dalam rangka mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara melalui tugas pemeriksaan yang dilakukan BPK RI sesuai amanat konstitusi.

Hari lahir BPK sendiri sebenarnya jatuh pada tanggal 1 Januari. Namun rangkaian kegiatan peringatan 63 tahun tersebut diselenggarakan sampai akhir Januari. Selain dengan upacara peringatan HUT, ulang tahun BPK tahun ini diperingati dengan kegiatan syukuran, aksi sosial, journalism award, juga forum BPK Mendengar yang merupakan sarana BPK untuk menggali informasi mengenai pandangan dan penilaian stakeholders terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi BPK. Seluruh kegiatan tersebut terkait dengan upaya mendorong percepatan penegakan pemerintahan bersih dan tata kelola keuangan negara yang baik.

Peringatan 63 tahun BPK kali ini memiliki makna tersendiri bagi para pimpinan BPK RI, karena merupakan tahun pertama masa bhakti Anggota BPK untuk mengawal mandat konstitusi yaitu mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Kepemimpinan BPK saat ini memiliki arah baru, yaitu melakukan upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan negara dengan asas kolegial.

Selama ini, untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, BPK telah berinisiatif untuk melakukan beyond the call of duty yang secara tidak langsung berhasil meningkatkan kinerja pemerintah dalam bidang pertanggungjawaban keuangan negara. Inisiatif ini akan tetap dilaksanakan, dengan meningkatkan sinergi bersama pihak-pihak terkait yaitu lembaga-lembaga negara dan aparat pemeriksa/pengawas lainnya. Selain itu juga mengembangkan link and match data dan informasi yang dimiliki auditee dengan proses pemeriksaan BPK.

Sinergi itu dapat dilaksanakan dengan meningkatkan koordinasi bersama pemerintah untuk memperluas cakupan pemeriksaan melalui pemeriksaan yang bekerja untuk dan atas nama BPK, KAP, serta APIP. Sinergi yang juga penting adalah dengan mengembangkan pola hubungan data dan informasi dengan auditee untuk menciptakan suatu pusat data BPK. Strategi link and match diawali dengan mengidentifikasikan sumber informasi apa yang diperlukan BPK dari berbagai lembaga/kementerian atau badan. Data ini dapat berupa data finansial maupun non finansial yang diolah serta digunakan dalam proses pemeriksaan secara elektronis.

Hasil pengolahan tersebut dipadukan dengan data dan informasi yang diperoleh dari entitas yang diperiksa. Kedua upaya ini akan mendorong proses pemeriksaan lebih efektif karena dari awal BPK sudah dapat mengetahui potensi risiko yang mungkin terjadi pada auditee. Kedepan, strategi ini dapat dikemas dalam metode pemeriksaan berbasis elektronik atau e-audit. Kepemimpinan BPK yang baru juga akan melanjutkan kebijakan yang sudah dilakukan kepemimpinan BPK sebelumnya.

Tantangan kepemimpinan BPK yang baru pada awal masa jabatannya juga termasuk Kasus Bank Century yang walaupun berisiko tinggi, diselesaikan oleh BPK sesegera mungkin secara independen, berintegrasi dan profesional. Laporan Hasil Pemeriksaan Kasus Bank Century ini kemudian ditindaklanjuti oleh DPR dengan membentuk Pansus Hak Angket dan penegak hukum (KPK, Kejagung dan Kepolisian) yang langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan BPK.

Dalam perkembangannya, DPR meminta pemeriksaan lanjutan kepada BPK terkait aspek aliran dana kasus Bank Century. Saat ini, BPK  masih menunggu diskusi lebih lanjut dengan Pansus Bank Century dan pihak-pihak terkait di antaranya Bank Indonesia dan PPATK mengenai aspek hukum pemeriksaan aliran dana Bank Century.

Seluruh upaya peningkatan sinergi dan pemeriksaan tersebut menandai peringatan 63 tahun BPK, yang hendak digunakan sebagai momen untuk semakin memantapkan independensi, integritas, dan profesionalisme BPK RI untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

BIRO HUMAS DAN LUAR NEGERI

Format PDF

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of