Jakarta, Jumat (9 Januari 2009) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia meluncurkan rangkaian kegiatan untuk memperingati usianya yang ke-62. Rangkaian ini dimulai dengan upacara dan syukuran secara sederhana pada Senin, 12 Januari pagi di Gedung BPK.
Peringatan HUT ini tidak berhenti pada aspek seremonial. ”Peringatan 62 tahun BPK akan kami manfaatkan sebagai momentum untuk meningkatkan upaya kita bersama untuk terus mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ujar Ketua BPK RI, Anwar Nasution.
Ulang tahun BPK sendiri sebenarnya jatuh pada tanggal 1 Januari. Namun rangkaian kegiatan peringatan ulang tahun tersebut akan diselenggarakan sampai akhir Januari. ”Selain dengan upacara bendera, syukuran, acara kekeluargaan, serta aksi sosial lainnya, ulang tahun BPK tahun ini diperingati dengan berbagai kegiatan yang terkait dengan upaya mendorong percepatan penegakan pemerintahan bersih dan tata kelola keuangan negara yang baik,” ujar Dwita Pradana, Plt. Kepala Biro Humas dan Luar Negeri BPK.
Termasuk dalam rangkaian kegiatan tersebut adalah peluncuran buku ”BPK Menunaikan Amanat Konstitusi”, pemberian hadiah bagi karya jurnalistik yang mendorong peran BPK dalam penegakan pemerintahan yang bersih dan transparan; seminar dan diskusi tentang tata kelola keuangan negara yang baik; media workshop tentang BPK, serta peluncuran video profile mengenai BPK.
Salah satu kegiatan terpenting dalam rangkaian HUT ini adalah pemberian penghargaan kepada instansi pemerintah pusat dan daerah yang memiliki prestasi di bidang tata kelola keuangan yang baik. Pemberian apresiasi ini akan dilakukan pada 15 Januari 2009. BPK akan memberikan penghargaan untuk dua kategori yaitu: (1) kategori yang telah mencapai pelaporan keuangan dengan opini BPK ”Wajar Tanpa Pengecualian” dan (2) kategori upaya menuju pelaporan keuangan yang baik. BPK RI berharap pemberian penghargaan ini dapat memacu pemerintah pusat/daerah dalam mempercepat perwujudan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
Ulang tahun kali ini memiliki makna tersendiri bagi para pimpinan BPK RI periode 2004-2009, karena merupakan tahun terakhir masa bhakti anggota BPK 2004-2009. ”Saya bahagia bahwa saya bisa mengatakan bahwa capaian BPK selama lima tahun terakhir telah mampu menunjukkan kemandirian dan kebebasan BPK sebagaimana diamanatkan konstitusi,” ujar Anwar. ”Selama lima tahun ini, BPK telah berhasil menyiapkan pondasi dan rancang bangun yang kokoh bagi BPK masa kini dan mendatang untuk semakin meningkatkan peran dan sumbangsihnya dalam
mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, baik dan akuntabel,” tambahnya pula. Banyak capaian telah dilakukan BPK selama lima tahun terakhir (2004-2009). Terkait hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara/daerah, BPK menilai bahwa tidak ada upaya signifikan dari pemerintah untuk mengimplementasikan paket tiga UU bidang Keuangan Negara. Target jadwal penerapan ketiga UU tersebut, khususnya dalam hal pengintegrasian seluruh rekening negara ke dalam suatu Treasury Single Account dan peralihan anggaran dari yang berbasis kas ke berbasis akrual pada tahun 2008 pun tidak tercapai. BPK RI telah menulis surat kepada Presiden dan Ketua DPR RI dan menyarankan agar mengamandemen berbagai ketentuan yang menyangkut target waktu implementasi paket tiga UU tersebut. BPK RI sekaligus menyarankan agar Presiden langsung memimpin dan mengawasi pelaksanaan perubahan sistem pengelolaan keuangan negara.
Dalam kaitan dengan upaya penyelamatan keuangan negara, sepanjang tahun 2003-2008, BPK telah melaporkan 210 kasus hasil pemeriksaan BPK kepada penegak hukum dengan nilai Rp30,18 Triliun dan US$470 juta. Hasil pemeriksaan lain yang juga telah menarik perhatian masyarakat dalam satu tahun terakhir ini, antara lain adalah (1) kasus aliran dana YPPI, (2) banyaknya rekening liar yang tidak tercatat, yang menjadi masalah tidak terselesaikan oleh pemerintah, (3) pemeriksaan atas dana perimbangan pusat dan daerah, pengelolaan aset, minyak dan gas bumi, serta pemeriksaan atas pengelolaan pertambangan, (4) kasus likuidasi Indover Bank yang sebenarnya sudah diperingatkan oleh BPK melalui pemeriksaan tahun 2006, (5) kasus rendahnya harga gas dari ladang gas Tangguh yang
dieskpor ke Cina.
Kelemahan pengelolaan keuangan negara sebagaimana terungkap dalam pemeriksaan BPK telah membuat Negara Indonesia menjadi salah satu Negara terkorup. “Akibat ulah kita sediri, kehidupan rakyat menjadi sengsara dan Indonesia dianggap the sick man of Asia,” kata Anwar. “BPK tidak mau pengalaman pahit itu terulang kembali.”
Karena itulah, ulang tahun kali ini hendak digunakan sebagai momen untuk meningkatkan percepatan penegakan pemerintahan yang bersih dan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab.
Sejauh ini, apa yang dilakukan BPK telah disadari sebagai elemen vital dalam proses demokratisasi jangka panjang. Pengakuan atas eksistensi dan prestasi BPK sebagai lembaga negara yang transparan dan akuntabel ini misalnya terlihat dengan dipilihnya BPK, mulai 1 September 2007, sebagai salah satu ’pilot project’ reformasi birokrasi pemerintahan Indonesia.
Leave a Reply