Setelah mencapai kesepakatan pada rapat finalisasi di tanggal 19 Agustus lalu. DPRD Banjarbaru kembali menggelar Rapat Paripurna lanjutan terkait KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD[i] & Prioritas Plafon Anggaran Sementara) perubahan tahun anggaran 2019 pada Senin (26/8).
Dijelaskan, jika rapat paripurna ini membahas tahapan akhir,
yakni penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
[i] Anggaran pendapatan dan belanja daerah, selanjutnya disebut APBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah (UU Nomor 32 Tahun 2004).
Leave a Reply