Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Penyertaan Modal, Pemanfaatan dan Pemindahtanganan BMD pada Pemerintah Kabupaten Banjar

dsc_0497i-320x200BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Penyertaan Modal, Pemanfaatan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) pada Pemerintah Kabupaten Banjar. Penyerahan dilakukan  pada pukul 10.00 Wita di BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. LHP diserahkan langsung oleh Kepala Sub Auditorat I kepada Wakil Bupati dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar.

Penyerahan dihadiri oleh Kepala Sub Auditorat I Subekti dan Tim Pemeriksa. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Banjar hadir  Wakil Ketua DPRD Drs. Suryanto, M.Si., Wakil Bupati H.A. Fauzan Saleh, Sekretaris Daerah Nasrunsyah, Kepala DPPKAD Syahrialludin, dan Inspektur Ir. H. Imam Suharjo, MT beserta stafnya.

Dalam sambutannya, Kasubaud I, mengharapkan Pemerintah Kabupaten Banjar segera menanggapi laporan hasil pemeriksaan yang telah diserahkan paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diserahkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 pasal 20 ayat (3) tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD mengatakan akan berusaha melakukan perbaikan-perbaikan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dapat  menghasilkan kerja yang optimal.  Wakil Bupati pun menyampaikan terima kasih karena dengan adanya laporan hasil pemeriksaan dapat meningkatkan hubungan baik dengan DPRD agar terjadi hubungan yang bersinergi antara kedua belah pihak.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of